Termasuk Jawa Barat, Ini Daftar 10 Provinsi yang Bakal Jadi Giliran Pertama Kartu Prakerja Gelombang 48

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 20:55 WIB
Termasuk Jawa Barat, Ini Daftar 10 Provinsi yang Bakal Jadi Giliran Pertama Kartu Prakerja Gelombang 48 (Instagram/@info.prakerja)
Termasuk Jawa Barat, Ini Daftar 10 Provinsi yang Bakal Jadi Giliran Pertama Kartu Prakerja Gelombang 48 (Instagram/@info.prakerja)

AYOBOGOR.COM - Akan ada 10 provinsi yang jadi giliran pertama pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan skema normal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengumumkan soal pembukaan gelombang pertama program Kartu Prakerja.

Rencananya program Kartu Prakerja gelombang pertama akan dibuka pada di triwulan pertama pada tahun ini.

Baca Juga: 10 TV Digital Bersertifikasi Kominfo dengan Harga Mulai Rp 1 Jutaan Layar Besar: dari Panasonic hingga Sharp!

Ada satu juga orang yang jadi target penerima program Kartu Prakerja.

"Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian 17/2022," ujar Airlangga Hartarto dilansir AYOBOGOR.COM dari YouTube PerekonomianRI.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Kartu Prakerja tahun 2023 memakai skema normal bukan semi bansos.

Artinya para penerima bansos dari pemerintah seperti BSU, PKH, BPUM, masih bisa mendaftar.

Baca Juga: Apa Perbedaan TV Digital dengan Smart TV? Ini Penjelasannya dan Wajib Tahu

Pasalnya program ini berfokus pada peningkatan kompetensi kerja untuk para buruh atau pekerja.

Selain itu, pelaksaan program Kartu Prakerja tahun ini akan dilangsungkan secara luring, daring, maupun bauran.

Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa waktu pelatihan akan meningkat menjadi 15 jam.

Untuk besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp 4,2 juta per individu.

Baca Juga: Lowongan Kerja BRI 2023 Terbaru: Lulusan S1 hingga S2, Cek Jenis Pekerjaan dan Syaratnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X