Namun syarat dan ketentuan pasti ada yang harus dilengkapi guna bisa diangkat menjadi PNS bukan berarti semua langsung diangkat.
Direncanakan aka nada seleksi administrasi kemudian akan di verifikasi dan validasi data, lantas ada penilaian yang dilihat dari beberapa aspek.
Aspek yang menjadi pertimbangan dan penilaian terdiri dari:
1. Masa kerja
2. Ijazah terakhir
3. gaji dan tunjangan
Penting untuk diketahui jika undang-undang yang telah direncanakan diatas belum dijalankan oleh pemerintah.
Lantaran RUU ASN masih tahap pembahasan di DPR, tentunya ketentuan tersebut masih bisa berubah.
Demikian itulah 6 kategori tenaga honorer yang diangkat jadi PNS tanpa tes.