Pilihan Sekolah Kedinasan Jadi PNS, Ada Kementerian Perhubungan, Kemenkumham dan BMKG

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 20:28 WIB
8 Sekolah Kedinasan yang Lulus Langsung Jadi ASN, Ada Perhubungan, Kemenkumham, BMKG, hingga STIS
8 Sekolah Kedinasan yang Lulus Langsung Jadi ASN, Ada Perhubungan, Kemenkumham, BMKG, hingga STIS

Beberapa program studi yang ada di institusi ini adalah Kebijakan Pemerintahan, Politik Pemerintahan, Manajemen Sumber Daya Manusia dan lainnya.

Untuk informasi lebih rinci Anda bisa langsung mengunjungi situs berikut. https://spcp.ipdn.ac.id.

6. Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan

Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan adalah kampus kedinasan yang memiliki program pendidikan terbanyak di antara yang lainnya dan sudah tersebar di beberapa kota besar yang ada di Indonesia.

Sama seperti dengan kampus pendidikan di atas bahwa lulusannya akan menjadi seorang ASN.

7. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

PKN STAN adalah kampus kedinasan yang juga melahirkan calon PNS yang dapat bekerja di bawah Kementerian Keuangan Indonesia.

Kampus ini menyediakan berbagai jenjang dari Diploma I hingga Diploma IV.

Sedangkan, untuk program studinya menyediakan jurusan Akuntansi, Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai, serta Manajemen Keuangan.

Untuk informasi lengkapnya Anda bisa mengunjungi portal resminya di https://pknstan.ac.id.

8. Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham

Sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan HAM juga menyediakan program pendidikan yang lulusannya akan menjadi PNS.

Sekolah kedinasan ini menyediakan dua program studi yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.

Untuk informasi lebih lengkapnya Anda dapat mengunjungi portal berikut. 

Itulah pilihan sekolah kedinasan yang lulus langsung jadi PNS. Ada kementerian Perhubungan, kementerian Kemenkumham, BMKG, hingga STIS.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X