“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis keterangan dari pihak Mixue.
Intinya Mixue menegaskan sudah lulus BPOM dan masih menunggu proses sertifikasi.
Klarifikasi Mixue (Instagram/@mixueindonesia)