- Insentif pasca pelatihan senilai Rp600 ribu per orang yang akan diberikan sebanyak satu kali
- Insentif survei sebesar Rp100 ribu per orang untuk dua kali pengisian survei.
4. Subsidi listrik
Subsidi listrik adalah program bansos lain yang akan diberikan pemerintah untuk keluarga miskin. Subsidi listrik berupa bantuan untuk masyarakat agar mereka bisa membayar tarif listrik dengan harga lebih murah dari tarif normalnya. Subsidi yang diberikannya pun beragam sesuai dengan daya listrik yang mereka gunakan.
Untuk mendapatkan bansos ini, peserta diharus rutin cek apakah masuk atau tidak kepesertaannya melalui cekbansos.kemensos.go.id.