AYOBOGOR.COM – Kabar terkait kapan BSU cair masih menjadi perbincangan publik sampai saat ini. Oleh karena itu, Menko Perekonomian Airlangga buka suara untuk menanggapi hal itu.
Airlangga mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada kelanjutan rencana terkait perpanjangan penyaluran bansos BSU sebesar Rp 600.000 per orang pada Januari 2023.
Meski kemungkinan terjadi resesi, Airlangga optimistis Indonesia bisa bertahan karena pertumbuhan ekonominya masih di atas 5%.
Namun, tidak perlu khawatir, meskipun bansos BSU belum terlihat hilalnya bakal dilanjut atau tidak, 6 bansos ini di tahun 2023 bakal tetap dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah.
Berikut daftar bansos yang akan tetap disalurkan pada tahun 2023:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
17,9 juta siswa akan menjadi target program yang telah dimulai Kemendikbud sejak tahun 2014. Dana ini ditujukan untuk membantu siswa yang membutuhkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan pribadi seperti seragam, perlengkapan sekolah, dan transportasi dari rumah ke tempat belajar.
Di setiap tingkatan sekolah, bantuan yang diberikan berbeda-beda. Penerima PIP di tingkat Sekolah Dasar (SD) diberikan bantuan dana sebesar Rp450.000 setiap tahun.
Penerima PIP tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp750.000 dan Rp1.000.000 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Untuk dapat mencairkan dana PIP, penerima manfaat harus mendatangi langsung bank penyalur.
2. Kartu Prakerja
Tahun ini, program Kartu Prakerja akan diaktifkan kembali. Insentif tahun ini meningkat menjadi Rp 4,2 juta per orang, antara lain informasi biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk menyelesaikan survei sebanyak dua kali.
Sebelumnya, setiap orang mendapat insentif senilai Rp 3,55 juta. Ini terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 untuk insentif pasca pelatihan yang dibayarkan selama empat bulan, dan Rp 150.000 untuk insentif survei.
3. BLT Dana Desa
Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 300.000. Sedangkan untuk tahun ini, dari tahun sebelumnya maksimal 40%, desa hanya diperbolehkan menganggarkan bantuan maksimal 25%.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program rutin Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan yang diberikan setiap tahun dalam empat tahap ini ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos sembako nontunai dari BNPT atau biasa disebut juga Kartu Sembako melalui mekanisme perbankan.
Penerima akan menerima paket bantuan nontunai dari bank penyalur dalam bentuk kupon elektronik atau e-voucher. Bantuan diberikan dengan tarif Rp 110.000 per KPM per bulan.
6. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
Bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang kuat namun terkendala finansial jika ingin lanjut kuliah, KIP-K menawarkan bantuan biaya kuliah.
Program ini, bagaimanapun, berbeda dari beasiswa karena tidak memberikan penghargaan atau bantuan keuangan kepada mereka yang berprestasi.
Pendaftaran KIP-K gratis dan nantinya mahasiswa bisa berkuliah di perguruan tinggi dengan gratis, serta mendapat subsidi biaya hidup bulanan sebesar Rp 700.000 disesuaikan dengan biaya hidup di masing-masing daerah.
7. Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
Untuk bansos PBI JKN ini, penerima manfaat program ini tidak menerimanya secara langsung. Sebaliknya, Kemenkes membayarkannya kepada BPJS Kesehatan.
Airlangga mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada kelanjutan rencana terkait perpanjangan penyaluran bansos BSU sebesar Rp 600.000 per orang pada Januari 2023.
Meski kemungkinan terjadi resesi, Airlangga optimistis Indonesia bisa bertahan karena pertumbuhan ekonominya masih di atas 5%.
Namun, tidak perlu khawatir, meskipun bansos BSU belum terlihat hilalnya bakal dilanjut atau tidak, 6 bansos ini di tahun 2023 bakal tetap dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah.
Berikut daftar bansos yang akan tetap disalurkan pada tahun 2023:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
17,9 juta siswa akan menjadi target program yang telah dimulai Kemendikbud sejak tahun 2014. Dana ini ditujukan untuk membantu siswa yang membutuhkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan pribadi seperti seragam, perlengkapan sekolah, dan transportasi dari rumah ke tempat belajar.
Di setiap tingkatan sekolah, bantuan yang diberikan berbeda-beda. Penerima PIP di tingkat Sekolah Dasar (SD) diberikan bantuan dana sebesar Rp450.000 setiap tahun.
Penerima PIP tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp750.000 dan Rp1.000.000 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Untuk dapat mencairkan dana PIP, penerima manfaat harus mendatangi langsung bank penyalur.
2. Kartu Prakerja
Tahun ini, program Kartu Prakerja akan diaktifkan kembali. Insentif tahun ini meningkat menjadi Rp 4,2 juta per orang, antara lain informasi biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 yang akan diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk menyelesaikan survei sebanyak dua kali.
Sebelumnya, setiap orang mendapat insentif senilai Rp 3,55 juta. Ini terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 untuk insentif pasca pelatihan yang dibayarkan selama empat bulan, dan Rp 150.000 untuk insentif survei.
3. BLT Dana Desa
Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 300.000. Sedangkan untuk tahun ini, dari tahun sebelumnya maksimal 40%, desa hanya diperbolehkan menganggarkan bantuan maksimal 25%.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program rutin Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan yang diberikan setiap tahun dalam empat tahap ini ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos sembako nontunai dari BNPT atau biasa disebut juga Kartu Sembako melalui mekanisme perbankan.
Penerima akan menerima paket bantuan nontunai dari bank penyalur dalam bentuk kupon elektronik atau e-voucher. Bantuan diberikan dengan tarif Rp 110.000 per KPM per bulan.
6. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
Bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang kuat namun terkendala finansial jika ingin lanjut kuliah, KIP-K menawarkan bantuan biaya kuliah.
Program ini, bagaimanapun, berbeda dari beasiswa karena tidak memberikan penghargaan atau bantuan keuangan kepada mereka yang berprestasi.
Pendaftaran KIP-K gratis dan nantinya mahasiswa bisa berkuliah di perguruan tinggi dengan gratis, serta mendapat subsidi biaya hidup bulanan sebesar Rp 700.000 disesuaikan dengan biaya hidup di masing-masing daerah.
7. Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
Untuk bansos PBI JKN ini, penerima manfaat program ini tidak menerimanya secara langsung. Sebaliknya, Kemenkes membayarkannya kepada BPJS Kesehatan.