Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Dilansir AYOBOGOR dari YouTube Diary PKH, PKH 2023 tahap 1 diperkirakan akan cair antara bulan Januari hingga Maret.
Meski demikian, soal kepastian tanggal masih harus menanti kabar resmi dari Kementerian Sosial.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial PKH 2023 bisa mendaftar di aplikasi Cek Bansos dengan syarat terpenuhi dan sesuai dengan kategori yang ditetapkan.
Aplikasi Cek Bansos bisa didownload melalui Play Store, kemudian siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar.***