"Sesuai pesan Bupati tadi, diharapkan agar dana bansos ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sekolah anak-anak," ucap Kepala Desa Karang Lantang.
BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19.
Adapun jumlah dana BLT yang cair adalah sebesar Rp 300 ribu per bulan selama setahun.
Target utama dari BLT ini adalah masyarakat desa yang termasuk dalam kategori keluarga miskin dan kurang mampu, kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19, dan belum menerima bantuan pemerintah lainnya.
Untuk mengecek penerima dana BLT Dana Desa ini bisa dilakukan melalui websitesid.kemendesa.go.id.***