5 Langkah Mudah Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Klaim Prioritas, Dana Langsung Masuk Rekening!

- Selasa, 27 Desember 2022 | 11:27 WIB
5 Langkah Mudah Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Klaim Prioritas, Dana Langsung Masuk Rekening! (Tangkapan layar Instagram bpjs.ketenagakerjaan)
5 Langkah Mudah Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Klaim Prioritas, Dana Langsung Masuk Rekening! (Tangkapan layar Instagram bpjs.ketenagakerjaan)

AYOBOGOR.COM – Ada lima langkah mudah untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat klaim prioritas. Dananya bisa langsung masuk ke rekening. 

Saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mencairkan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) baik sebelum maupun setelah mencapai usia pensiun.

Menurut UU Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Jaminan Hari Tua (JHT) bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan JHT bisa digunakan untuk peserta yang sudah mencapai usia pensiun (56 tahun), mengundurkan diri, dan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kontrak (PHK).

Baca Juga: Tarif Tol Tangerang - Merak Naik ? Berikut Daftarnya

Sementara itu, peserta yang memenuhi persyaratan khusus dapat mengajukan klaim prioritas langsung di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK melalui jalur khusus.

Adapun kriteria peserta khusus sebagai berikut:

- Peserta dengan kondisi hamil

- Manula

Baca Juga: Kementerian PUPR Buka 1.000 Formasi PPPK Teknis, Apa Saja Ya?

- Kurang sehat

Lebih lanjut, berikut tata cara pengajuan BPJS Ketenagakerjaan melalui klaim prioritas:

1. Peserta datang langsung ke kantor cabang BPJS ketenagakerjaan sesuai jam operasional dari pukul 08.00 - 15.30 (hari kerja).

2. Peserta menyiapkan dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan dokumen asli.

Halaman:

Editor: Katarina Erlita

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Jumat 2 Juni 2023 Naik

Jumat, 2 Juni 2023 | 10:19 WIB
X