7. Isi sejumlah data pribadi yang diperlukan
8. Jika semua data sudah benar, klik 'Konfirmasi'
9. Klik menu 'Jaminan Hari Tua' kemudian pilih 'Klaim JHT'
10. Pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Harga BBM Pertamina di Bogor Terbaru Senin 26 Desember 2022, Ada yang Turun?
11. Lakukan verifikasi wajah di tempat yang terang
12. Cek rincian saldo JHT
13. Klik 'Konfirmasi' untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Nah, itu dia cara mudah mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO.***