Daftar Formasi P3K Teknis 2022 Sesuai Surat Edaran KemenpanRB

photo author
- Jumat, 23 Desember 2022 | 05:51 WIB
Daftar Formasi P3K Teknis 2022 Sesuai Surat Edaran KemenpanRB
Daftar Formasi P3K Teknis 2022 Sesuai Surat Edaran KemenpanRB

Bertugas melakukan audit manajemen ASN yang meliputi:
- Pengawasan
- Pengendalian
- Investigasi manajemen ASN
- Penjaminan mutu secara sistematis dan terukur

5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa


Bertugas melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah.
- Pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.

6. Pengembang Teknologi Pembelajaran

Bertugas melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
- Analisis dan pengkajian.
- Perancangan.
- Produksi.
- Implementasi.
- Pengendalian.
- Evaluasi untuk pengembangan teknologi pembelajaran.

7. Pranata Komputer

Bertugas melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi:
- Tata kelola dan tata laksana teknologi informasi.
- Infrastruktur teknologi informasi.
- Sistem informasi dan multimedia.

Ketujuh formasi dalam kategori Ahli Pertama di atas harus dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan perundang-undangan dan praktik SDM profesional seuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.


Kategori Terampil

8. Arsiparis

Dalam ranah terampil, formasi arsiparis bertugas melaksanakan kegiatan:
- Pengelolaan arsip dinamis.
- Pengelolaan arsip statis.
- Pembinaan kearsipan.
- Pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil

9. Pranata Hubungan Masyarakat

Dalam ranah terampil, pegawai PPPK yang masuk ke dalam formasi sebagai pranata hubungan masyarakat bertugas untuk melakukan pelayanan
informasi dan kehumanan, antara lain:
- Melakukan perencanaan informasi dan kehumasan.
- Melakukan pelayanan informasi dan kehumasan.
- Melakukan hubungan eksternal dan internal.
- Melakukan audit komunikasi kehumasan.
- Melakukan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

10. Pranata Komputer


Bertugas Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer, di antaranya:
- Tata kelola dan tata laksana teknologi informasi.
- Tata infrastruktur teknologi informasi.
- Membentuk sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X