- Lantainya terbuat dari tanah, papan, bambu, bahkan semen atau mungkin keramik dalam kondisi kurang baik.
- Rumah tanpa tempat mandi, cuci, kakus (MCK) atau sekalipun ada tapi sudah tidak layak pakai. Serta Luas tanah kurang dari 7,2 meter persegi.
Sementara, secara administasi untuk mendapat bantuan RST Kemensos harus memiliki;
- KTP dan KK
- Tercatat sebagai masyarakat miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Kepemilikan rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan akta, akta jual beli, gire, atau akta kepemilikan lainnya dari Camat sebagai akta resmi.
- Tidak pernah menerima bantuan sosial serupa untuk perbaikan rumah dari kementerian, lembaga atau pemerintah daerah.
Demikian uraian bansos Kemensos cair Rp20 juta untuk Rumah Sosial Terpadu atau RST.***