2. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
2. Isilah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili pada tabel isian
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP
4. Setelah itu, kode akan muncul, lalu masukkan kode tersebut. Jika kode captcha tidak terbaca, maka refresh dab klik "Cari"
Kami ucapkan selamat kepada masyarakat di Jabar, Jateng dan Jatim yang terdaftar penerima PKH tahap 4 Desember 2022.
PKH 2023 Apa Masih Ada? Ini Informasi Bansos PKH Tahun Depan
Namun bila tidak ada nama yang terdaftar, maka Anda belum berhasil menjadi penerima manfaat PKH 2022.
Demikian informasi PKH 2023 apa masih ada?***