7. Kota Cilegon Rp4.657.222,94 atau naik 7,30 persen dari yagn sebelumnya Rp4.340.254,18
8. Kota Serang Rp4.090.799,01 atau naik 6,24 persen dari yang sebelumnya Rp3.850.526,18
Demikian UMK 2023 Provinsi Banten di 4 Kota dan Kabupaten.
7. Kota Cilegon Rp4.657.222,94 atau naik 7,30 persen dari yagn sebelumnya Rp4.340.254,18
8. Kota Serang Rp4.090.799,01 atau naik 6,24 persen dari yang sebelumnya Rp3.850.526,18
Demikian UMK 2023 Provinsi Banten di 4 Kota dan Kabupaten.