AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 dibuka untuk lulusan SMA. Ini informasi syarat pendaftaran Kejaksaan.
Lulusan SMA jangan bergeming karena bisa mengikuti CPNS Kejaksaan 2023 SMA asalkan sesuai syarat pendaftaran Kejaksaan.
Seleksi CPNS 2023 rencananya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi agen, hakim, kejaksaan, dan sebagainya.
Oleh karena itu simak syarat CPNS 2023 kejaksaan untuk lulusan SMA.
Sebelum mengetahui syarat yang harus dipenuhi untuk CPNS 2023 Kejaksaan perlu diketahui formasi CPNS 2023 yang rencana dibuka pada tahun 2023 untuk lulusan SMA, sebagai berikut:
1. Jabatan – jabatan tertentu yang sangat dibutuhkan.
2. Formasi yang hanya bisa diisi oleh PNS seperti agen, hakim, kejaksaan, dan formasi lainnya.
Berdasarkan informasi CPNS 2023 Kejaksaan untuk posisi Jaksa tahun lalu syaratnya adalah lulusan sarjana hukum dan usianya paling tinggi 28 tahun dan belum pernah menikah sampai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, syarat lainnya CPNS 2023 Kejaksaan lulusan SMA adalah:
- Tidak buta warna
- Tdak cacat fisik
- Tidak cacat mental
- Tidak bertato
Artikel Terkait
CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA, Simak Informasi Pendaftaran
CPNS 2023 Kejaksaan untuk Lulusan SMA, Syarat dan Formasi!
CPNS 2023 Kejaksaan Kapan Dibuka? Simak Formasi dan Syaratnya
Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023: Syarat, Formasi dan Gaji
CPNS 2023 Kejaksaan untuk Lulusan S1, Syarat dan Formasi!
CPNS Kejaksaan Agung 2023 Lulusan SMA, Ini lho Formasi dan Syarat Terbaru
CPNS 2023 Kejaksaan dan Kemenkumham, Ini 10 Jurusan Kuliah Berpeluang Lolos
CPNS Kejaksaan Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Lulusan SMA