CPNS 2023 Kejaksaan untuk Lulusan S1, Syarat dan Formasi!

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 11:05 WIB
CPNS 2023 Kejaksaan untuk Lulusan S1, Syarat dan  Formasi!
CPNS 2023 Kejaksaan untuk Lulusan S1, Syarat dan Formasi!

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini akan diulas CPNS 2023 Kejaksaan untuk Lulusan S1, Syarat dan Formasi!

Beredar kabar tentang seleksi CPNS 2023 akan dibuka salah satunya CPNS 2023 Kejaksaan untuk Lulusan S1.

Seleksi CPNS 2023 rencananya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi agen, hakim, kejaksaan, dan sebagainya. Yuk intip syarat CPNS 2023 Kejaksaan untuk Lulusan S1.

Sebelum mengetahui CPNS 2023 Kejaksaan lulusan SMA Kapan Dibuka? perlu diketahui formasi CPNS 2023 yang rencana dibuka pada tahun 2023, sebagai berikut:

1. Jabatan – jabatan tertentu yang sangat dibutuhkan.

2. Formasi yang hanya bisa diisi oleh PNS seperti agen, hakim, kejaksaan, dan formasi lainnya.

Syarat CPNS 2023 kejaksaan lulusan S1

Berdasarkan informasi CPNS 2023 Kejaksaan lulusan S! untuk posisi Jaksa tahun lalu syaratnya adalah lulusan sarjana hukum dan usianya paling tinggi 28 tahun dan belum pernah menikah sampai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, syarat lainnya CPNS 2023 Kejaksaan lulusan S1 adalah:

- Tidak buta warna

- Tdak cacat fisik

- Tidak cacat mental

- Tidak bertato

- Tidak bertindik (khusus untuk laki – laki)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X