Link Pendaftaran P3K Tenaga Teknis 2022 Lulusan SMA dan S1, Klik Ini!

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 18:52 WIB
Link Pendaftaran P3K Tenaga Teknis 2022 Lulusan SMA dan S1, Klik Ini!
Link Pendaftaran P3K Tenaga Teknis 2022 Lulusan SMA dan S1, Klik Ini!

AYOBOGOR.COM --  Berikut akan diberikan link pendaftaran P3K tenaga teknis 2022 lulusan SMA dan S1.

Bagi kamu yang ingin lamar wajib mengetahui link pendaftaran P3K tenaga teknis 2022 lulusan SMa dan S1.

 

Pendaftaran P3K tenaga teknis 2022 lulusan SMA dan S1 ditujukan bagi para tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman kerja.

Selain itu pendaftaran P3K tenaga teknis 2022 lulusan SMA dan S1 juga untuk penetapan minimal masa kerja bagi honorer tenaga teknis sudah ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB.

Berikut ini syarat pendaftaran P3K tenaga teknis 2022 lulusan SMA dan S1:

1. Minimal bekerja selama 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang hendak dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan juga ahli pertama.

2. Minimal bekerja selama 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan posisi atau Jabatan Fungsional yang dilamar khusus untuk jenjang Ahli Muda.

3. Minimal memiliki pengalaman selama 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang hendak dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Pendaftaran P3K tenaga teknis 2022 ditujukan untuk usia minimal 20 tahun. Sementara, paling tinggi yaitu 1 tahun sebelum batas usia tertentu di jabatan yang hendak dilamar.

Pelamar P3K tenaga teknis 2022 untuk tenaga teknis yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 rekrutmen sebelumnya tidak diperbolehkan mendaftar tahun ini.

Berikut beberapa syarat umum pendaftaran P3K tenaga teknis 2022 lulusan SMA dan S1, dikutip dari laman resmi SSCASN:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X