Syarat CPNS 2023 Lulusan S1 Berkas dan Dokumen Wajib

photo author
- Kamis, 17 November 2022 | 17:04 WIB
Syarat  CPNS 2023 Lulusan S1 Berkas dan Dokumen Wajib
Syarat CPNS 2023 Lulusan S1 Berkas dan Dokumen Wajib

AYOBOGOR.COM - Pendaftaran CPNS 2023 telah sering diberitakan, menyambut penghujung tahun 2022 ini. Cukup banyak formasi yang kabarnya akan dibuka, salah satunya untuk lulusan S1. Lalu apa syarat CPNS 2023 lulusan S1?

Simak syarat CPNS 2023 lulusan S1 berikut. MenpanRB, Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa CPNS 2023 ini akan difokuskan pada dua kategori utama. Pertama pendidikan, dan kedua adalah bidang kesehatan. Hal ini dikarenakan kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang tinggi di lapangan.

Kebutuhan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

Permintaan yang tinggi dari berbagai daerah menyusul agenda penghapusan tenaga honorer yang telah dimulai sejak program rekrutmen PPPK yang tengah berjalan saat ini. Maka dari itu, kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga medis menjadi tinggi.

Formasi ini kemudian dibuka untuk tenaga non-ASN, dan fresh graduate yang baru saja lulus dari perkuliahan yang dijalankan. Dengan begini, diharapkan kebutuhan tenaga di setiap daerah dapat terpenuhi dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten.

Kemudian Berkas dan Syarat Apa yang Harus Dipersiapkan CPNS 2023 lulusan S1? 


Hingga saat artikel ini ditulis, syarat spesifik yang diberikan serupa dengan syarat yang sebelumnya pernah dirilis CPNS 2023 lulusan S1. Tentu, jika kemudian terdapat update terbaru, akan disampaikan dalam artikel terkait agar Anda bisa selalu menerima informasi terbaru.

Untuk dokumen pendaftaran yang harus dipersiapkan fresh graduate, antara lain adalah sebagai berikut.

1. Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb

2. Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb

3. Scan dokumen pendukung lain sesuai dengan permintaan, maksimal 800 kb

4. Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb

5. Scan swafoto, maksimal 200 kb

6. Scan pas foto dengan latar belakang merah, maksimal 200 kb, format JPG/JPEG
Untuk dokumen-dokumen yang diperlukan sendiri antara lain adalah sebagai berikut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X