Kedua formasi ini tidak memerlukan syarat untuk menyertakan sertifikat apapun, syarat utamanya adalah lulusan SLTA/sederajat.
Dari Kementerian Kejaksaan juga terdapat beberapa formasi untuk seluruh jurusan SLTA/sederajat.
Baca Juga: Wisata Alam Gunung Pancar Bogor Murah Meriah, Begini Cara Mudah Sampai ke Sana
Yang pertama adalah formasi Pengawal Tahanan. Syarat yang ditentukan adalah lulusan SLTA/sederajat, sertifikat beladiri, sertifikat komputer, SIM A dan SIM C.
Lalu formasi kedua adalah Pengadministrasian Penanganan Perkara yang memerlukan calon peserta pendaftar lulusan SLTA/sederajat, memiliki sertifikat komputer, memiliki SIM A dan SIM C.
Selanjutnya dari Kementerian Pertahanan terdapat formasi Kataloger yang tidak memerlukan syarat lain selain lulusan SLTA/sederajat.
Kementerian Badan SAR Nasional membuka formasi Rescuer yang mengharuskan calon peserta lulusan SLTA/sederajat memiliki sertifikat renang, sertifikat selam, dan sertifikat pelatihan SAR.
Baca Juga: Hasil Seleksi P3K 2022 Guru Diumumkan Hari Ini, Ikuti Cara Ceknya
Selanjutnya dari Badan Keamanan Laut membuka beberapa formasi untuk lulusan SLTA/sederajat yang memiliki sertifikat BST (Basic Safety Training) diantaranya adalah formasi Kelasi, Kerani, dan Pranata Kebersihan Kapal.
Walaupun formasi-formasi di atas tidak mencantumkan jurusan tertentu sebagai syarat, namun ada beberapa formasi yang mengharuskan pendaftar memiliki sertifikat tertentu. Jadi diharapkan calon peserta CPNS 2023 mempersiapkan persyaratan terlebih.