P3K 2022 Lulusan SMA untuk Tenaga Teknis Tersedia Formasi di 15 Wilayah Buruan Daftar!

photo author
- Selasa, 15 November 2022 | 16:15 WIB
P3K 2022 Lulusan SMA untuk Tenaga Teknis
P3K 2022 Lulusan SMA untuk Tenaga Teknis

AYOBOGOR.COM -- Berikut info terbaru P3K 2022 lulusan SMA, tersedia formasi di 15 wilayah buruan daftar!

Pemerintah telah membuka pendaftaran P3K 2022 tenaga teknis sejak 7 November lalu, tersedia formasi untuk lulusan SMA di 15 wilayah.

Namun sebelumnya, perlu Anda ketahui formasi tenaga teknis pada seleksi P3K 2022 termasuk untuk lulusan SMA terdapat kuota sebesar 27.608 formasi.

Tenaga honorer khususnya lulusan SMA dapat mendaftarkan diri apabila terdapat formasi tenaga teknis P3K 2022 yang tersedia di Instansi daerahnya.

Kabar baik bagi Anda lulusan SMA, dapat mengetahui formasi Instansi Pemerintah di seluruh Indonesia yang membutuhkan P3K 2022 tenaga teknis melalui artikel ini.

Dilansir AyoIndonesia.com dari berbagai sumber untuk mendaftar formasi tenaga teknis P3K 2022 khususnya bagi lulusan SMA.

Perlu Anda ketahui, sebelum mendaftarkan diri pada seleksi P3K 2022 tenaga teknis apa saja persyaratan umum bagi pelamar termasuk lulusan SMA.

Dikutip dari SSCASN BKN, berikut ini persyaratan umum bagi pelamar tenaga teknis P3K 2022 termasuk lulusan SMA:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi

2. Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana 2 tahun penjara atau bahkan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta di manapun

6. Bukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X