Perhatikan, Ini Daftar Gaji Guru P3K 2022 Lulusan S1 dan SMA

photo author
- Minggu, 13 November 2022 | 14:24 WIB
Materi Ujian P3K 2022 dan Cara Menjawab yang Benar Agar Lulus Seleksi
Materi Ujian P3K 2022 dan Cara Menjawab yang Benar Agar Lulus Seleksi

AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K dibuka untuk berbagai lulusan. Termasuk lulusan SMA SMK sederajat Sampai sarjana.

Setidaknya terdapat 54 formasi di empat instansi pemerintahan yang resmi membuka seleksi P3K 2022 bagi lulusan S1 dan SMA/SMK.

Bagi anda yang berminat untuk melakukan pendaftaran P3K 2022 ini, tidak ada salahnya untuk mengetahui terlebih dahulu besaran gaji untuk PPPK

Artikel ini akan membagikan informasi mengenai gaji P3K untuk formasi guru. Informasi ini kami berikan untuk membuka wawasan Anda terkait besar gaji yang diterima P3K 2022.

Baca Juga: CPNS 2023 untuk Lulusan SMA SMK Sederajat, Kemenhub Diprediksi Buka Formasi Ini

Gaji guru P3K terbagi menjadi beberapa golongan yang dibedakan berdasarkan dari jenjang pendidikan.

Dilansir dari Ayojakarta.com, rincian gaji guru yang telah menjadi P3K adalah seperti berikut:  

· Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900

· Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200

· Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600

· Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700

· Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800

· Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditunda, Ini Alasannya

· Golongan VIII akan mendapatkan gaji Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100

· Golongan IX mendapatkan Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000

· Golongan X mendapatkan RP 3.91.900 sampai Rp 5.078.000

· Golongan XI mendaoatkan Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800

· Golongan XII mendapatkan Rp3.359.000 smpai Rp5.516.800

Gaji P3K 2022 Lulusan SMA

Peserta lulusan SMA yang lolos dalam pendaftaran P3K 2022 akan masuk dalam golongan V. Jika merujuk pada data di atas, maka lulusan SMA akan menerima gaji sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700. Namun besaran gaji tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang diterima.

Baca Juga: Tips Menurunkan Berat Badan ala Orang Korea, Mudah dan Menyenangkan

Gaji PPPK 2022 Lulusan S1

Adapun untuk gaji P3K 2022 dengan lulusan S1 masuk dalam golongan IX. Merujuk pada data di atas, maka guru lulusan S1 akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.

Demikian informasi tentang gaji P3K lulusan SMA dan S1 semua golongan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X