AYOBOGOR.COM -- Rekrutmen CPNS 2023 akan menggunakan sistem baru yang lebih fleksibel.
Informasi tentang pendaftaran seleksi CPNS 2023 sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Pasalnya CPNS 2023 menjadi salah satu harapan besar dari para calon pekerja untuk mendapatkan matapencaharian baru.
Meskipun pasti dibuka, informasi detail tentang CPNS 2023 masih menjadi misteri.
Baca Juga: Daftar Bantuan Langsung Tunai Cair November 2022
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB), Aba Subagja mengungkapnkan, pada seleksi CPNS 2023, ada sistem baru yang digunakan yaitu fleksibilitas dari setiap instansi pembuka lowongan.
Setiap instansi memiliki hak untuk melakukan pengadaan dan pembukaan pendaftaran lowongan CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.
Sambil menunggu informasi jadwal pembukaan CPNS 2023, ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi, antara lain:
1. WNI
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
Baca Juga: Informasi Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Akhir Pekan Ini
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
4. Tidak PNS/TNI/POLRI
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
Selain itu, ada juga beberapa dokumen yang wajib dibawa pada pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
1. Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg
2. Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg
3. Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf
4. Scan KTP 200 kb pdf
5. Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf
6. Scan transkrip nilai 500 kb pdf
Baca Juga: Menparekraf Bantah Isu Pelarangan Event Hingga Desember
Sedangkan untuk formasi lulusan SMA sederajat, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Antara lain sebagai berikut:
1. Ijazah dan transkrip nilai
2. Fotokopi Akta Kelahiran
3. Sertifikat Ijazah komputer
4. Fotokopi kartu identitas
5. Pas foto 3 x 4
6. CV atau daftar riwayat hidup dan surat lamaran
Demikian informasi tentang jadwal pendaftaran, serta syarat dan dokumen yang diperlukan dan sistem terbaru pengadaan CPNS 2023 tahun depan.