Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Ini Jadwal Selengkapnya

photo author
- Kamis, 10 November 2022 | 09:40 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Ini Jadwal Selengkapnya
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tanggal Berapa? Ini Jadwal Selengkapnya

· Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

· Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

· Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

· Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

· Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Walaupun demikian, belum dapat dipastikan apakah syarat Kartu Prakerja Gelombang 48 akan sama dengan gelombang yang sebelumnya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut perihal Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka tanggal berapa pada tahun 2023, silahkan pantau akun media sosial resmi atau situs resminya di prakerja.go.id.

Itulah informasi yang dapat kami berikan berkaitan dengan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka tanggal berapa pada tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: AyoJakarta.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X