AYOBOGOR.COM -- Jajaran Komite Cipta Kerja dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan Program Kartu Prakerja.
Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan wakil ketua adalah kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri. Mereka telah mengadakan rapat terkait keberlanjutan Program Kartu Prakerja 2023.
Dalam rapat yang dilaksanakan, para anggota komite Kartu Prakerja telah sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan tetap akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir tahun atau Q4-2022, dengan besaran bantuan pelatihan tetap Rp1 juta dan insentif dengan nominal Rp2,4 juta, sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun, dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko, Airlangga Hartarto.
Maka tahun 2023, Program Kartu Prakerja akan mengalami penyesuaian skema, yang tadinya semi bansos menjadi skema normal. Program Kartu Prakerja ini nantinya akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja terkait skilling, reskilling, dan upskilling.
Program Kartu Prakerja akan kembali seperti fungsi awal tercetusnya program ini, yaitu untuk peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia. Program Kartu Prakerja mengemban peran ganda, ketika program ini hadir di tengah-tengah maraknya pandemi Covid-19, yaitu sebagai program peningkatan kompetensi, sekaligus semi bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kala itu tekena dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah akan melakukan penyesuain besaran bantuan yang akan diterima penerima manfaat Kartu prakerja pada tahun 2023. Besaran dana yang akan diterima oleh penerima manfaat senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Selain itu, implementasi dari program ini akan dilaksanakan secara online, offline, maupun bauran, serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Berbagai mitra telah mendapatkan sosialisai dari adanya skema baru tersebut, seperti halnya YP Fitri Al Baasitu. Berbagai macam pelatihan telah mereka persiapkan sesuai kebutuhan penyedia lapangan kerja saat ini.
Sehingga apa yang menjadi tujuan awal adanya program Kartu Prakerja dapat berjalan sesuai fungsinya. Berbagia informasi terkait YP Fitri Al Baasitu dan Program Kartu Prakerja dapat diakses di https://bit.ly/FitriAlBaasitu.
Saat ini, Gelombang 46 telah pengumuman, bagi sobat semua yang telah dinyaatakn lolos prakerja segera lakukan pembelian pelatihan pertama di YP Fitri Al Baasitu di berbagai mitra platform kami. Atau dapat kunjugi link berikut https://bit.ly/FitriAlBaasitu dan website resmi kami www.fitrialbaasitu.com .