Seleksi CPNS 2023 Kapan Dibuka ? Ini Bocorannya

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 13:33 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 31 Oktober 2022
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 31 Oktober 2022

AYOBOGOR.COM -- Asisten Deputi SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Aba Subagja mengungkapkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dibuka tahun depan.

Informasi tersebut ia sampaikan saat sesi tanya-jawab pada rapat koordinasi Apkasi dengan Kementerian PANRB pada Rabu, 29 Oktober 2022.

Aba mengatakan, pihaknya akan berencana untuk mengadakan seleksi CPNS untuk beberapa formasi tertentu pada tahun depan.

Baca Juga: Link Pendaftaran P3K 2022 Sudah Dibuka, Silakan Klik Situs Ini untuk Daftar!

"Kapan merekrut PNS? Insyaallah tahun depan kami juga akan mengalokasikan, berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu," terang Aba, dilansir dari Ayocirebon.com.

Menurutnya, seleksi CPNS mendatang akan difokuskan pada formasi tertentu yang memang sangat dibutuhkan karena terdapat gap untuk sistem karir di dalam sistem karir PNS.

Agen, hakim, dan jaksa menjadi formasi yang memiliki peluang besar untuk dibuka pada seleksi CPNS 2023.

"Kita butuh agen yang memang harus PNS. Kita juga butuh hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya, serta tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," tambahnya.

Namun Aba mengatakan bahwa berbagai tenaga lain masih harus dilihat sehingga turut mendapatkan peluang.

Ungkapan Asisten Deputi SDM Aparatur tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang berharap menjadi ASN.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Simak Sampai Habis

Seleksi CPNS 2023 memang ditunggu-tunggu, mengingat tahun ini, pemerintah sedang memfokuskan seleksi Calon PPPK 2022.

Di samping itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, turut menambah kemungkinan seleksi CPNS 2023 akan dibuka.

Pada rapat tersebut, Anas mengatakan bahwa rekrutmen formasi umum sangat penting dilakukan untuk menjaring tenaga IT yang baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X