Sistem akan memulai proses pencarian data Anda di database Kemensos untuk dicek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BBM 2022 tahap 2.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
Lebih lanjut, pada kolom BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periode (Nov-Des 2022).
Pada BLT BBM 2022 tahap 2 ini masyarakat dapat cairkan uang tunai sebesar Rp300.000.
Sebelumnya, masyarakat sudah terima BLT BBM 2022 tahap 1 sebesar Rp300.000, hingga total dana bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Demikian BLT BBM 2022 Tahap 2 kapan cair? semoga bermanfaat!