AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran P3K 2022 untuk guru sudah resmi dibuka hari ini, Selasa 25 oktober 2022.
Kemendikbud melalui laman resminya telah mengumumkan Pendaftaran P3K 2022 untuk guru yang dimulai hari ini hingga 7 November 2022.
Melalui pengumumannya, Kemdikbud menyampaikan bahwa Pendaftaran P3K 2022 untuk guru hanya bisa diikuti oleh guru tertentu saja.
Siapa saja yang dapat mengikuti Pendaftaran P3K 2022 untuk guru?
Kemdikmud menjelaskan bahwa Guru yang dapat melamar Pendaftaran P3K 2022 untuk guru terdiri dari pelamar prioritas dan pelamar umum.
Siapa yang dimaksud dengan pelamar prioritas Pendaftaran P3K 2022 untuk guru?
Pelamar prioritas terdiri dari:
1. Pelamar prioritas I, adalah pelamar yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Guru PPPK tahun 2021.
2. Pelamar prioritas II, adalah pelamar dengan status THK-II
3. Pelamar prioritas III pelamar Guru non-ASN di sekolah Negeri yang terdaftar dalam dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Siapa yang dimaksud dengan pelamar umum Pendaftaran P3K 2022 untuk guru ? Pelamar umum adalah pelamar lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik
Bagaimana urutan pemenuhan kebutuhan bagi pelamar prioritas I? Pemenuhan kebutuhan bagi pelamar Pendaftaran P3K 2022 untuk guru sebagaimana Prioritas I berlaku urutan dari:
1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Apa saja penilaian seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan III Pendaftaran P3K 2022 untuk guru ? Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian: