BSU Tahap 7 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Daftar Penerimanya di Sini!

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 07:35 WIB
BSU Tahap 7 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Daftar Penerimanya di Sini!
BSU Tahap 7 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Daftar Penerimanya di Sini!

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini akan diulas jadwal BSU tahap 7 kapan cair? catat jadwal dan daftar Penerimanya!

Masyarakat menanti jadwal BSU tahap 7 kapan cair? Hingga saat ini belum ada pengumuman tentang kepastian jadwal pencairan BSU tahap 7 cair tanggal berapa?

BSU tahap 7 dipastikan akan cair setelah BSU tahap 6 cair, lalu kapan.

Untuk jadwalnya BSU tahap 7 kapan cair diperkirakan pada awal pekan depan. Hal ini berdasarkan jadwal pencairan BSU sebelumnya yang selalu dicairkan awal minggu.

Pencairan BSU umumnya dicairkan awal pekan, seperti hari Senin, Selasa atau Rabu. Namun kali ini, jadwal pencairan BSU tahap 6 belum bisa dipastikan.

Lebih lanjut untuk jadwal pencairan BSU Tahap 7 sendiri tergantung dari pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini, kedua belah pihak tengah mempersiapkan untuk jadwal pencairan BSU Tahap 7 kepada penerima.

Akan tetapi, dipastikan seluruh nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mencairkan dana BSU tahap 7 sebesar Rp 600 ribu. Maka dari itu, segera cek nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Untuk menerima bantuan pencairan BSU tahap 7 ada beberapa syarat yang harus terpenuhi diantaranya.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juli 2022

- Gaji di bawah Rp 3,5 juta

- Bukan PNS, TNI atau Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Jika Anda memenuhi syarat pencairan BSU tahap 7 dan tidak terdaftar, bisa melapor ke Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Apabila terdaftar, Anda bisa melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X