BSU Tahap 6 Batal Cair? Menaker Lakukan Hal Ini

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:26 WIB
BSU Tahap 6 Batal Cair? Menaker Lakukan Hal Ini
BSU Tahap 6 Batal Cair? Menaker Lakukan Hal Ini

AYOBOGOR.COM -- BSU tahap 6 batal cair mingggu ini? sebab hingga kini belum juga ada kabar sudah cair.

Awalnya beredar kabar bahwa pencairan BSU tahap 6  akan dilakukan pekan ini. Namun sepertinya hal ini tak berjalan sesuai rencana. Batal cair pekan ini, kapan BSU tahap 6 cair?

BSU umumnya dicairkan awal pekan, seperti hari Senin, Selasa atau Rabu. Namun kali ini, hari pencairan BSU tahap 6 belum bisa dipastikan. Rupanya, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data-data para penerima dari BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini dan hal ini membuat BSU tahap 6 batal cair pekan ini.

Hal ini membuat para pekerja menjadi khawatir. Mereka bertanya-tanya apakah tetap berhak menerima BSU tahap 6 atau tidak atau BSU tahap 6 batal cair? Tak jarang, mereka melakukan pemeriksaan rekening secara berkala. 

Kapan BSU Tahap 6 Cair?

Sesuai berkomitmen pemerintah untuk menyalurkan bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, uang senilai Rp 600 ribu ini akan disalurkan melalui Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh dan PT Pos Indonesia.

Adapun alur pencairan BSU adalah Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian data-data itu akan diserahkan pada bank-bank di atas dan PT Pos untuk kemudian dicairkan pada pekerja yang berhak.

Hingga saat ini, pihak Kemnaker belum bisa memastikan, kapan BSU tahap 6 akan cair. Namun bagi pekerja yang sudah terdaftar, tak usah khawatir karena data kalian aman dan akan menerima bantuan saat tiba waktunya pencairan.

Lalu bagaimana cara cek penerima BSU? Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan membuka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak langkah-langkah di bawah ini.

1. Buka alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
3. Melakukan pendaftaran bagi pekerja yang belum memiliki akun dan melengkapi Nomor

4. Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan email.
5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel terdaftar.
6. Login dan lengkapi kembali data diri.

Jika kalian terdaftar sebagai penerima BSU di layar akan muncul centang hijau dengan keterangan seperti di bawah ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Tapi jika tidak terdaftar maka notifikasi yang muncul adalah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X