Daftar Gaji P3K 2022 Hampir Capai 7 Juta, Cek Selengkapnya!

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:38 WIB
Daftar Gaji P3K 2022 Hampir Capai 7 Juta, Cek Selengkapnya!/ Irfan Alfaritzi
Daftar Gaji P3K 2022 Hampir Capai 7 Juta, Cek Selengkapnya!/ Irfan Alfaritzi

AYOBOGOR.COM - Berikut ini akan diulas daftar gaji P3K 2022 yang bisa capai hampir 7 Juta.

Besaran daftar gaji P3K 2022 cukup menggiurkan. Selain gaji P3K 2022, mereka yang lulus seleksi P3K 2022 juga akan mendapatkan tunjangan.

Daftar gaji P3K 2022 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 98 tahun 2020 tentang berapa besaran daftar Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dalam Peraturan Presiden tersebut, telah disebutkan besaran daftar gaji P3K 2022 serta tunjangan yang akan diterima setiap bulannya untuk mereka yang lulus seleksi P3K 2022.

Berikut daftar gaji P3K 2022 berdasarkan golongannya:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X