Kemudian hanya perlu diverifikasi langsung oleh petugas langsung, sehingga bisa tetap menerima bantuan tersebut.
Maka tak heran jika pemerintah sangat mendukung jika penyaluran melalui kantor pos.
Akan tetapi, KPM lebih memilih bahwa PKH tahap 1 sebaiknya dicairkan melalui KKS atau bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Alasannya kembali pada awal artikel yakni adanya pungutan liar, dan pemaksaan pemotongan sebesar Rp50-200 ribu.
Baca Juga: Harga Wuling Alvez Lebih Murah Dibanding Kompetitor, Ini Alasannya!
Meski demikian, Komisi VIII DPR RI dan Kemensos telah mengumumkan tetap akan mencairkan PKH 2023 melalui kantor pos.
Hal ini juga diperkuat dengan pengumuman di akun resmi Instagram PT Pos Indonesia, yang sudah memberikan bocoran terkait pencairan bansos 2023.
"Halo sahabat untuk pencairan BPNT dan PKH benar melalui Pos Indonesia," tulis admin akun resmi Pos Indonesia.
Meski demikian, pihak Kantor Pos belum mendapatkan informasi lanjutan terkait jadwal pencairan bansos 2023.***