Berikut ini merupakan tata cara daftar Akun Prakerja gelombang 48, yaitu:
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Tulis alamat email dan password yang terdiri dari enam karakter
3. Isi kembali password pada kolom ‘ulangi password’
4. Lalu klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’
5. Klik bagian ‘Daftar’
6. Setelah itu, Anda akan menerima email verifikasi
7. Buka email untuk melakukan proses verifikasi
8. Proses verifikasi telah selesai, maka pendaftaran pada akun Prakerja telah berhasil
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Berikut ini merupakan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48, yaitu:
1. Login ke www.prakerja.go.id
2. Masuk menggunakan akun Prakerja yang sudah didaftarkan sebelumnya
3. Lalu Anda akan diarahkan pada laman verifikasi KTP yang berisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik ‘Lanjut’
4. Isi data diri dengan lengkap dan benar