AYOBOGOR.COM - Kementerian PAN RB memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2023. Ini dokumen dan tipe file yang harus dipersiapkan.
Kabar soal seleksi CPNS tahun ini diwartakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti dari pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2023.
Pasalnya untuk saat ini prosesnya masih ada di tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah.
Itu artinya pemerintah akan segera mengumumkan soal jumlah formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2023.
Pelaksanaan pendaftaran diprediksi akan mulai digelar pada Juni mendatang. Umumnya pendaftaran CPNS akan dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang tertarik untuk ikut seleksi, ada baiknya untuk menyiapkan dokumen serta file yang diperlukan.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka Hari Ini, Ada 4 Kategori Dilarang Daftar
Ada enam dokumen yang harus dipersiapkan mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ijazah, Transkrip Nilai, dan pas foto dengan latar belakang merah.
Serta dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.
Berkaca dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2021, berikut ukuran dokumen dan tipe file yang perlu dipersiapkan.
1. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;
Baca Juga: WOW! Oppo Find N2 Flip Akhirnya Diluncurkan Secara Global Cek Spesifikasi Lengkapnya