nasional

Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Dibuka Bulan Ini, Cek Syarat Terbarunya Agar jadi Penerima!

Selasa, 14 Februari 2023 | 06:21 WIB
Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Dibuka Bulan Ini, Cek Syarat Terbarunya Agar jadi Penerima!

3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

4. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah

6. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

 

Biaya Pendidikan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Untuk besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleh peserta per bulannya berdasarkan dari jenjang pendidikan yakni:

1. SD/MI besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 250.000

2. SMP/MTS besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 300.000

3. SMA/MA besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 420.000

4. SMK besaran dana KJP Plus per bulan yang dapat dicairkan sebesar Rp. 450.000

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) besaran dana KJP Plus yang dapat dicairkan per bulan sebesar Rp. 300.000

6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) besaran dana KJP Plus yang dapat dicairkan per semester adalah sebesar Rp. 1.800.000

 

Cara periksa status KJP Plus tahap 1 Tahun 2023

Halaman:

Tags

Terkini