AYOBOGOR.COM – Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI memberikan pernyataan menohok usai Ferdy Sambo resmi dihukum mati.
Setelah menghabiskan waktu selama puluhan dan bahkan ratusan episode soal misteri meninggalnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini akhirnya menuai titik terang.
Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati, pada Senin, 13 Februari 2023.
Baca Juga: Terbaru! Jadwal Rekruitmen CPNS 2023 untuk SMA SMK D3 D4 dan S1
Ketok palu yang resmi dibunyikan oleh PN Jaksel karena mantan pejabat Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Keputusan soal hukuman yang menimpa suami Putri Candrawati itu langsung menjadi viral.
Bahkan kasus ini juga menarik atensi dan komentar dari berbagai pihak.
Salah satunya ialah Menko Polhukam Mahfud MD, yang memberikan pernyataan menohok.
Dalam cuitannya di Twitter, dosen di UII dan UGM itu mengatakan bahwa keputusan Majelis Hakim nyaris sempura.
Pasalnya, kasus drama kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan pembunuhan berencana yang kejam.
Kasus ini juga terasa lama karena para pembela Ferdy Sambo dianggap terlalu mendramatisir walaupun bukti sudah jelas.
“Peristiwanya memang pembunuhan berencana yg kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lbh bnyk mendramatisasi fakta,” cuit @mohmahfudmd.
Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah Jadi Solusi Bisa Kuliah Gratis, Begini Cara Daftarnya