nasional

KTP Digital 2023: KTP Fisik Tak Dicetak Lagi? Cek Syarat dan Cara Pembuatan Untuk Memiliki, Ini Keunggulannya

Senin, 13 Februari 2023 | 12:02 WIB
KTP Digital 2023: KTP Fisik Tak Dicetak Lagi? Cek Syarat dan Cara Pembuatan Untuk Memiliki, Ini Keunggulannya

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait KTP Digital akan dijadikan pelengkap KTP fisik.

Informasi terbaru dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan menjadi KTP Digital. Bahkan informasi yang menyebut KTP tidak akan diterbitkan lagi

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujar Zudan seperti dikutip dari rilis Kemendagri.

Bahkan, disebutkan Zudan, pengadaan blanko KTP-el yang mengambil ]anggaran Dukcapil yang cukup besar.

Lalu, masih harus ada printer dengan ribbon, cleaning kit dan film dan masalah kendala jaringan internet di daerah.

Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini.

Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Zudan.

Meski demikian, KTP digital tidak serta-merta menggantikan KTP elektronik atau fisik.

Pemerintah tak akan meniadakan layanan konvensional karena tak seluruh wilayah di Indonesia telah terkoneksi dengan jaringan internet.

"Fungsinya untuk melengkapi KTP elektronik yang sekarang. Jadi, bukan KTP elektroniknya dihapus. Sekarang masih berjalan dua-duanya," kata Zudan.

Seperti yang dilansir juga dari suara.com, disebutkan oleh Pemerintah bahwa alasan penggunaan KTP Digital ini digencarkan sebagai bentuk antisipasi hilangnya dokumen/berkas penting.

Sebab dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet.

Halaman:

Tags

Terkini