4. Staf Operasional Layanan Pelabuhan & Penyeberangan
Persyaratan :
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia maksimal 28 tahun per tanggal 07 Februari 2023.
Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Teknik Sipil/Manajemen Transportasi.
IPK minimal 3.00
5. Staf Pemeliharaan Pelabuhan
Persyaratan :
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia maksimal 28 tahun per tanggal 07 Februari 2023.
Pendidikan minimal D3/S1 jurusan Teknik Sipil.
IPK minimal 3.00
6. Staf Keuangan & Akuntansi