Sedangkan di kawasan Solo dan Yogyakarta dikenal pula dengan istilah bank plecit.
Sedangkan di kawasan Jawa Barat disebut dengan bank emok.
Baca Juga: Laris Manis! Inilah Honda BeAT 2023 Terbaru yang Paling Banyak Peminat, Body Ramping Tenaga POWERFUL
Contoh itu pun membuat anggota Komisi XI DPR RI itu meminta pemerintah daerah memberikan subsidi bunga kepada pinjaman yang diberikan oleh BPR kepada UMKM.
Sebab baginya harus ada campur tangan pemerintah daerah agar masyarakat dengan pinjaman kecil tersebut bisa beralih ke lembaga keuangan formal.
“Tentunya saya pasti akan mendorong BPR yang miliknya daripada Pemkab itu, saya dorong untuk memberikan subsidi bunga terhadap masyarakat,” ungkapnya.
“Kalau tadi disampaikan yang di Blora itu kan (bunganya) 0,09 persen tapi kalau di Bojonegoro itu (bunganya) 0,03 persen, dan itu (BPR) memang efektif sekali untuk menekan adanya bank-bank yang ilegal,” jelas Farida.
“Jadi itu yang saya dorong untuk subsidi bunga. Harus ada campur tangan Pemkab,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.