AYOBOGOR.COM -- Komisi XI DPR RI mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) agar memberikan bunga rendah untuk membantu masyarakat dan UMKM serta meminimalisir pinjaman ilegal.
Hal ini disampaikan langsung saat rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2023 kemarin.
Rapat yang dihadiri oleh Komisi XI DPR RI serta audensi dari Pemerintah Kabupaten Blora turut membahas soal perekonomian daerah.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2023 Terbaru: PT PP (Persero) Buka 2 Loker, Digaji hingga Rp18 Jutaan!
Farida Hidayati selaku anggota Komisi XI DPR RI mendorong BPR milik pemerintah daerah agar memberikan pinjaman dengan Bungan rendah untuk masyarakat terutama UMKM.
Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir pinjaman ilegal yang mulai sporadis di kalangan masyarakat ke bawah sehingga terjerat dengan pinjaman berbunga tinggi.
Legislator Dapil Jawa Timur IX itu juga mencontohkan adanya BPR di Blora yang memberikan bunga rendah kepada masyarakat.
Baca Juga: Bansos PENA Rp6 Juta untuk Modal Usaha Masih Ada? Ini Usia Penerima yang Jadi Prioritas
Upaya tersebut mengalami perkembangan yang luar biasa sehingga bisa dicontoh oleh BPR di daerah lain, guna membantu masyarakat khususnya UMKM.
“Terkait dengan literasi perbankan di Blora ini kan tadi saya lihat ada BPR Blora Artha yang di bawah Pemkab. Mungkin untuk mengurangi ‘bank titil’,” ucap Farida.
“Saya kemarin melihat perkembangan yang luar biasa, ketika di Bojonegoro diterapkan adanya suku bunga yang rendah kepada masyarakat UMKM-UMKM kecil,” tambahnya.
Baca Juga: UPDATE CPNS 2023: Talenta Digital Salah Satu Formasi Prioritas CASN, Menpan RB Ungkap Alasannya
Sekadar informasi, bank titil adalah sebutan untuk ‘bank keliling’ di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.