Dari keterangan tersebut dapat diketahui bahwa, jika pihak daerah lebih dari satu bulan belum mengesahkan DTKS maka data KPM tersebut akan disetujui dan dianggap benar oleh Kemensos.
Sementara itu, berdasarkan rencana bansos seperti PKH dan BPNT 2023 akan segera disalurkan pada sejak Januari hingga Maret 2023.
Namun hingga saat ini belum ada Surat Keputusan resmi dari Kemensos terkait pencairan bansos tersebut.
Untuk informasi lebih lengkapnya, KPM kini harus menantikan Surat Keputusan resmi dari Kemensos.***