AYOBOGOR.COM-- Bukan hanya ibu hamil, nyatanya 6 kelompok masyarakat ini juga berhak mendapatkan bansos PKH tahap 1 2023 tahun ini.
Memasuki bulan Februari ini, masyakat terutama termasuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya apakah PKH tahap 1 2023 kembali dicairkan.
Karena merujuk pada penyaluran di tahun sebelumnya atau 2022, PKH tahap 1 dicairkan Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Ini Dia KUR BRI 2023 yang Akan Segera Dibuka Beserta Syarat dan Ketentuan Agar Cepat Cair
Dimana pencairannya, masyarakat mendatangi kantor pos maupun kantor kelurahan sambil membawa surat undangan penerima bansos PKH serta KTP asli.
Kemensos RI di 2023 ini juga memprioritaskan program PKH dan dengan anggaran 78 triliun yang dimiliki bakal memprioritaskan penyaluran bansos. Termasuk bansos PKH.
Untuk diketahui jika bansos PKH disalurkan kepada KPM yang memang sesuai dengan kategori atau kelompok.
Baca Juga: Promo Superindo Terbaru, Area Bogor: Diskon 55%, Sampai 15 Februari 2023, Cek Katalognya
Dalam daftar 7 kelompok penerima PKH, baik itu tahap 1 sampai tahap 4, salah satunya adalah ibu hamil.
Bila termasuk kelompok ibu hamil, bumil dapat menerima bantuan PKH senilai Rp2.400.000 dalam waktu satu tahun.
Artinya dalam waktu satu tahap atau tiga bulan, kelompok ibu hamil bisa mendapatkan Rp600 ribu.
Baca Juga: Hadiah Ratusan Juta Jabar Run 10 K Siap Digelar di Kota Bogor