1. Seluruh angkatan kerja Indonesia
2. Berusia 18-64 tahun
3. Setiap orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi (baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau yang sudah bekerja namun di rumahkan).
Untuk cara daftarnya, anda terlebih dahulu harus membuat akun melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Baca Juga: Bansos BPNT dan BLT BBM Cair Februari 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Ada di Sini
Kemudian Anda hanya perlu mengisi data diri dan melakukan verifikasi hingga mengisi soal Tes Kemampuan Dasar (TKD), Soal Kemampuan Belajar (SKB) dan daftarkan diri di gelombang terbaru.
Itulah persyaratan dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, semoga membantu!***