Lulusan SMA Hingga S3 Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya

photo author
- Rabu, 8 Februari 2023 | 15:34 WIB
Lulusan SMA Hingga S3 Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya (instagram.com/@prakerja.go.id)
Lulusan SMA Hingga S3 Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya (instagram.com/@prakerja.go.id)

AYOBOGOR.COM – Masyarakat Indonesia yang lulusan SMA ternyata bisa mendaftkarkan diri untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2023 dengan syarat dan cara daftar yang amat mudah.

Kartu Prakerja merupakan program dari Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan potensi, produktivitas, daya saing dan mengembangkan kewirausahaan.

Tercatat sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah melaksanan bantuan tersebut hingga Gelombang 47.

Baca Juga: Cara BLT BBM dan BPNT Agar Cair Barengan Bulan Februari 2023, Ambil Rp900 Ribu di Kantor Pos Sekarang

Pada tahun 2023 ini, terdapat skema perubahan dalam pendaftaran Kartu Prakerja.

Jika sebelumnya berstatus sebagai semi bansos, kini hanya akan fokus untuk peningkatan kompetisi kerja saja.

Pemerintah juga sudah mengumumkan bakal ada Kartu Prakerja Gelombang 48.

Hal ini membuat masyarakat Indonesia pun berbondong-bondong menyiapkan diri untuk melengkapi persyatannya.

Baca Juga: Resmi Dibuka 2023, Ini Dia Syarat Umum Untuk Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS

Meski demikian, sebagaian warga Tanah Air masih ragu apakah lulusan SMA hingga S3 boleh mengikuti bantuan tersebut.

Melalui unggahan di akun media sosial resminya, Prakerja sendiri menyatakan bahwa siapapun bisa ikut program Kartu Prakerja.

Namun harus dengan syarat selama nama Anda sudah tidak terdaftar pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikbud Ristek RI sebagai Peserta Pendidikan Formal.

Pasalnya, pemdaftaran Kartu Prakerja selalu terbuka untuk masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Asyik! Kominfo Buka 300 Kuota Beasiswa untuk Jenjang S2 di Indonesia dan Luar Negeri, Lowongan CPNS Kapan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: instagram.com/@prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X