8. Penghubung kesehatan
9. Petugas kebersihan
Persyaratan umum untuk menjadi pekerja di PPIH dan tenaga kesehatan Haji di Kementerian Kesehatan, yaitu:
· Agama Islam
· Sehat baik secara jasmani dan rohani
· Khusus perempuan tidak diperbolehkan dalam keadaan hamil
· Tidak terlibat dalam perkara hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata
· Memiliki kartu identitas
· Memiliki surat ijin dari atasan
· Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun
· Dapat berbahasa Indonesia, bahasa Arab, atau bahasa Inggris
Persyaratan khusus untuk menjadi pekerja di PPIH dan tenaga kesehatan Haji di Kementerian Kesehatan, yaitu:
· Memiliki kartu identitas berupa iqamah atau hawiyah
· Memiliki SIM untuk posisi pengemudi
· Dapat menguasai Microsoft Office untuk posisi tenaga administrasi