AYOBOGOR -- Dana KJP Plus Februari 2023 akhirnya sudah cair mulai 1 Februari 2023.
Berita tentang cairnya dana KJP Plus Februari 2023 sudah cair disampaikan dari akun Instagram resmi milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan bahwa jumlah penerima KJP Plus Tahap II ini sebanyak 803.121 peserta dan pencairan dana bantuan KJP ini akan disalurkan kepada siswa mulai dari tanggal 1 Februari 2023.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik" tulisnya yang dikutip Kamis 2 Februari 2023.
UPT P4OP meminta bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile
Lima Kriteria Bantuan KJP Plus Beserta Nominal Bantuan
Berikut ini merupakan lima kriteria bantuan KJP Plus Februari 2023 beserta besaran nominal bantuannya, yaitu:
1. SD/MI/SLB
Penerima pada jenjang SD/MI/SLB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Khusus untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dan bantuan sebesar Rp 130 ribu per bulan. Pada jenjang SD/MI/SLB jumlah penerima yang akan mendapatkan bantuan KJP ini sebanyak 367.280 siswa.
2. SMP/MTS/SMPLB
Penerima pada jenjang SMP/MTS/SMPLB akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Sementara itu, khusus untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 170 ribu per bulan.
Pada jenjang SMP/MTS/SMPLB jumlah penerima yang akan mendapatkan dana bantuan dari KJP ini sebanyak 22.120 siswa.
3. SMA/MA/SMALB