3. PIP Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD sampai dengan SMA.
Setiap pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
4. PIP Kementerian Agama
Bagi peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
5. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti pada tahun 2022 lalu, pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk melalui bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.
Demikian informasi terkait 5 Bansos yang akan cari pada Februari 2023.*