2. PJLP dengan gaji maksimal 1,1 UMP dan telah terdaftar sebagai penerima
3. Warga lansia yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan telah terdaftar sebagai penerima
4. Penyandang disabilitas yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan telah terdaftar sebagai penerima
5. Penerima Kartu Anak Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima
6. Penerima Kartu Pekerja Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima
7. Penghuni rusun dengan syarat telah memenuhi SK Kepala DPRKP dan telah terdaftar sebagai penerima
8. Kader PKK yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan telah terdaftar sebagai penerima
9. Guru non PNS dan tenaga pendidikan non PNS dengan gaji maksimal 1,1 UMP yang telah terdaftar sebagai penerima
Cara Membeli Pangan Bersubsidi
Pembelian Pangan Bersubsidi bisa dilakukan dengan dua cara, yakni online dan offline. Untuk cara online, Anda bisa melakukan pendaftaran nomor antrean di situs antrianKJP.pasarjaya.co.id
Selanjutnya masukkan nomor kartu ATM penerima manfaat dan isi tanggal lahir penerima, lalu pilih 'Verifikasi'.
Selain itu, Anda bisa melakukan pembelian secara langsung di gerai Perumda Pasar Jaya, PIBC Food Station dan Toko Daging Dharma Jaya yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Untuk lokasi pendistribusian lebih detail bisa dicek di akun Instagram resmi @dkpkp.jakarta.
Demikian penjelasan mengenai bansos Pangan Bersubsidi 2023 yang sudah cair di Jakarta untuk penerima KJP, guru non PNS dan masyarakat tertentu lainnya.