nasional

Cair! Kemensos Umumkan Bantuan PKH Tahap 1 2023 di Daerah Ini

Selasa, 31 Januari 2023 | 09:11 WIB
Kemensos umumkan PKH telah dicairkan di daerah ini. Cek daftar wilayahnya. (Instagram.com/kemensosri)

AYOBOGOR.COM – Ada kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1.

Dikutip dari laman Youtube Diary Bansos, di informasikan bahwa bantuan bansos PKH tahap 1 sudah cair secara simbolis di dua daerah, yaitu di daerah kota Tarakan dan daerah Tanjung Selo rkabupaten Gulungan di Kalimantan Utara, dan banyaknya KPM yang menerima kurang lebih hanya54 KPM saja.

Pada kesempatan yang sama kementerian republik Indonesia juga melakukan konsolidasi kepada SDM PKH di Kalimantan Utara untuk kebijakan-kebijakan baru terkait dengan PKM.

Termasuk salah satunya mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023 nantinya bantuan PKH akan lebih berfokus pada pemberdayaan khusus-nya untuk KPM dengan usia produktifmaksimal 45 tahun.

Bagi mereka yang sudah memiliki rintisan usaha berjalan kurang dari 1 tahun ataupun yang sudah memiliki usaha tetap dan sudah berjalan lebih dari 1 tahun. Nantinya, mereka akan di data oleh para SDM pendamping Program Keluarga Harapan (PKM),untuk proses updating bagi siapa saja KPM yang memiliki rintisan usaha akan disetorkan ke Kementerian Sosial RI dan diinventariskan dan di lihat mana KPM yang cocok untuk mendapatkan PENA pahlawan ekonomi nusantara.

Penetapan dapat dan tidak-nya program PENA itu berdasarkan dari update data yang disetorkan oleh masing-masing pendamping PKH dan data itu diterima oleh Kementerian SosialRI. Pendataan itu dilakukan dari akhir Januari sampai minggu pertama di bulan Februari. Tentunya tidak sembarang KPM mendapatkan program PENA. Ada beberapa syarat untuk mengikuti program PENA.

Berikut Adalah Persyaratan yang Dibutuhkan:

1. Usia Maksimal 45 Tahun
2. Terdaftar Sebagai Penerima PKH tahap 4 tahun2022
3. Dan Tercatat Dalam DTKS

Selain syarat diatas maka KPM-PKH tidak bisa mendapat atau di data untuk program PENA ini, PENA merupakan program pemberdayaan kementerian sosial Indonesia sebagai bentuk informasi untuk penanganan kemiskinan bagi keluarga penerima manfaat yang kepala keluarganya masih berusiaproduktif.

Para penerima KPM yang akan mendapatkan program ini akan mendapatkan modal usaha sesuai dengan usaha yang akan mereka rintis. KPM juga akan mendapatkan pendampingan terkaitdengan menjalankan usaha agar usahanya dapattambah maju dan pada akhirnya mereka harusgraduasi atau keluar dari program PKH.

Tolak ukur kesuksesan dari program ini adalah KPM graduasiatau keluar dari kepersertaan program ini secara mandiri karena sudah dibantu pogram pemberdayaan PENA. Kemudian selain program PENA konsolidasi di Kalimantan utara tersebut terkait dengan isu bahwasan-nya para pendamping sosial PKH diusahakan untuk bisa menjadi P3K.

Tags

Terkini