AYOBOGOR.COM – Berikut cara mendaftar bantuan sosial (bansos) untuk Rumah Sosial Terpadu (RST) senilai Rp20 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos untuk meringankan beban masyarakat.
Selain bantuan Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kemensos akan menyalurkan Rumah Sosial Terpadu (RST).
Menurut informasi tambahan dari kanal YouTube Info Bansos, sudah berlangsung realisasi penyaluran bantuan regular maupun tambahan yang sudah digulirkan pada tahun 2023 ini.
Sebelumnya Kemensos memang sudah menyalurkan bansos RST pada Oktober lalu, guna membantu rumah masyarakat miskin dan tak layak huni.
Keluarga Penerima Manfaat alias KPM yang datanya sudah divalidasi oleh pendamping sosial, maka akan siap menerima bansos yang nilainya tak tanggung-tanggung yakni Rp20 juta.
Sejatinya bantuan RST ini merupakan penyempurnaan dari bantuan sebelumnya yang digarap oleh Direktorat Jaminan Sosial yang disebut Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).
Baca Juga: Bansos BPNT Cair di Februari 2023? Kenali 5 Syarat Wajib agar Dapat Bantuan Sembako
Maka bansos ini merupakan dana hibah yang diberikan kepada keluarga penerima yang telah disurvey dengan kriteria tertentu sebelumnya.
Bagi masyarakat yang berminat dengan bansos RST ini, anda harus memenuhi sejumlah kriteria untuk mengajukan diri.
Yakni rumah memiliki dinding atau atap yang dapat membahayakan penghuninya, dinding dan atap terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk.
Lantainya terbuat dari tanah, papan, bambu atau semen dan keramik dalam kondisi kurang baik.