nasional

Kartu Prakerja Dibuka Minggu Depan? Begini Bocoran dari Menko Perekonomian

Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:14 WIB
Kartu Prakerja Gerlombang 48 (Tangkapan Layar)

AYOBOGOR.COM -- Benarkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka minggu depan? Jawaban atas pertanyaan ini mungkin banyak dipikirkan orang-orang.

Sampai sekarang Kartu Prakerja Gelombang 48 belum dibuka. Padahal banyak orang yang berminat dan berencana untuk mendaftar program ini.

Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka dengan peluang yang lebih besar. Sebab syarat pendaftaran program ini telah diperbaharui dan berneda dengan sebelumnya.

Kartu Prakerja Gelombang 48 boleh diikuti oleh penerima bantuan sosial atau bansos lain. Sebab tahun ini program tersebut memiliki skema normal. Berbeda dengan tahun laluyang berskema semi bansos.

Baca Juga: Dispatch Kenang Video Song Hye Kyo Saat Usia 18 Tahun, Parasnya Imut Banget Bikin Gemes!

Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 juga akan bernilai lebih besar, yaitu Rp4,2 Juta. Namun insentif tersebut difokuskan untuk membeli pelatihan bagi pengembangan karir.

Lantas benarkah Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka minggu depan? Sebelum mengetahui kebenaran hal tersebut, lebih baik Anda menyimak cara daftarnya.

Cara Mudah Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 48

Melansir indonesiabaik.id, ada beberapa langkah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48. Pertama, Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 wajib mengisi data pada situs dengan benar.

Mereka harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk. Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 48 di prakerja.go.id:

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
- Klik Daftar.
- Selanjutnya verifikasi email kamu
- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Januari 2023 yang Belum Cair, Segera Lakukan Ini

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

- Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya
- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
- Isi verifikasi KTP
- Klik Berikutnya
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
- Lakukan Verifikasi Telepon
- Klik kirim
- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
- Berikutnya kamu wajib melakukan tes
- Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
- Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
- Pendaftaran selesai
- Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Halaman:

Tags

Terkini